Pemimpin-Pemimpin yang Berkata dan Beramal Tanpa Ilmu
:عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَامْ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطِيبًا، فَكَانَ مِنْ خُطْبَتِهِ أَنْ قَالَ
أَلَا إِنِّي أُوشِكُ أَنْ أُدْعَى فَأُجِيبَ فَيَلِيَكُمْ عُمَّالٌ مِنْ بَعْدِي، يَقُولُونَ بِمَا يَعْلَمُونَ، وَيَعْمَلُونَ بِمَا يَعْرِفُونَ، وَطَاعَةُ أُولَئِكَ طَاعَةٌ، فَيَلْبَثُونَ كَذَلِكَ دَهْرًا، ثُمَّ يَلِيَكُمْ عُمَّالٌ مِنْ بَعْدِهِمْ، يَقُولُونَ مَا لَا يَعْلَمُونَ، وَيَعْمَلُونَ مَا لَا يَعْرِفُونَ، فَمَنْ نَاصَحَهُمْ، وَوَازَرَهُمْ، وَشَدَّ عَلَى أَعْضَادِهِمْ فَأُولَئِكَ قَدْ هَلَكُوا، خَالِطُوهُمْ بِأَجْسَادِكُمْ، وَزَايِلُوهُمْ بِأَعْمَالِكُمْ، وَاشْهَدُوا عَلَى الْمُحْسِنِ بِأَنَّهُ مُحْسِنٌ، وَعَلَى الْمُسِيءِ بِأَنَّهُ مُسِيءٌ
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam suatu ketika berdiri di tengah-tengah kami untuk berkhutbah. Diantara khutbah beliau ialah sabdanya:
“Ketahuilah, aku hampir dipanggil dan aku akan menjawabnya. Sehingga datang pemimpin-pemimpin setelah kalian yang berkata dan beramal dengan ilmu. Mentaati mereka merupakan ketaatan kepada Allah. Lalu waktu berselang. Hingga sepeninggal mereka, datanglah kepada kalian pemimpin-pemimpin yang mereka berkata dan beramal tanpa ilmu. Barangsiapa yang membantunya, menjadi pendampingnya, dan kuat membelanya, mereka akan binasa dan membuat kebinasaan. Maka pergauilah pemimpin yang demikian dengan raga kalian, namun selisihilah dalam amal-amal kalian. Dan bersaksilah bahwa yang baik itu baik, serta bersaksilah bahwa yang buruk itu buruk” (HR. Ath Thabrani dalam Al Ausath 6984, Al Baihaqi dalam Az Zuhd Al Kabir 1/22)
Derajat Hadits
At Thabrani berkata: “Tidak ada yang meriwayatkan hadits ini dari Yahya (bin Ya’mar) kecuali (Abdullah) Ibnu Buraidah. Dan tidak ada yang meriwayatkannya dari Ibnu Buraidah kecuali Abdul Mu’min. Haatim (bin Yusuf ) juga bersendirian”. Keterangan dari At Thabrani ini menunjukkan bahwa hadits ini gharib, karena hanya diriwayatkan oleh seorang perawi dalam setiap thabaqah-nya. Hadits gharib merupakan jenis dari hadits ahad. Para ulama mengatakan, hadits ahad yang memenuhi syarat hadits shahih wajib diterima dan diamalkan. Oleh karena itu Syaikh Al Albani mengatakan tentang hadits ini: “Ia (Hatim bin Yusuf) tsiqah. Demikian juga perawi-perawi di atasnya. Sehingga hadits ini shahih sanadnya” (Silsilah Ahadits Shahihah, 1/820)
Faidah Hadits
- Kalimat أُوشِكُ أَنْ أُدْعَى فَأُجِيبَ ”aku hampir dipanggil dan aku akan menjawabnya” adalah isyarat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa beliau akan segera wafat
- Hadits yang diawali أُوشِكُ أَنْ أُدْعَى فَأُجِيبَ ”aku hampir dipanggil dan aku akan menjawabnya” isinya adalah wasiat beliau kepada umatnya, sepeninggal beliau. Sebagaimana juga hadits:
إِنِّي أُوشِكُ أَنْ أُدْعَى فَأُجِيبُ ، وَإِنِّي تَارِكٌ فِيكُمُ الثَّقَلَيْنِ ، كِتَابَ اللَّهِ ، وَعِتْرَتِي أَهْلَ بَيْتِي ، وَإِنَّ اللَّطِيفَ الْخَبِيرَ أَخْبَرَنِي ، أَنَّهُمَا لَنْ يَتَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ ، فَانْظُرُوا بِمَا تَخْلُفُونِي فِيهِمَا“Aku hampir dipanggil dan aku akan menjawabnya. Dan aku tinggalkan kepada kalian dua perkata: Kitabullah dan itrah-ku yaitu ahlul bait-ku. Sesungguhnya Al Lathiif Al Khabiir mengabarkan kepadaku bahwa keduanya tidak akan berpisah hingga menemuiku di al haudh. Oleh karena itu perhatikanlah oleh kalian, apa yang kalian perbuat terhadap keduanya sesudahku” (HR. Ahmad dalam Fadhail Ash Shahabah 1219)
- Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam diberitahu oleh Allah perkara-perkara yang akan datang. Dalam hadits ini beliau mengetahui bahwa ajalnya sudah dekat, dan beliau juga mengetahui tentang akan datangnya penguasa-penguasa yang buruk. Tentu beliau tidak mengetahui semua perkara gaib, yang beliau ketahui asalah sebatas yang diilhamkan oleh Allah kepada beliau. Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“Katakanlah (wahai Muhammad): “Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman”” (QS. Al A’raf: 188) - Keutamaan Khulafa Ar Rasyidin karena merekalah para pemimpin sepeninggal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, dan merekalah yang paling layak disebut ‘pemimpin-pemimpin yang berkata dan beramal dengan ilmu’.
- Keutamaan ilmu agama dan orang yang memilikinya.
- Menjadi pemimpin bagi orang banyak memerlukan kapasitas ilmu agama yang baik. Karena yang dimaksud ilmu dalam hadits ini adalah ilmu agama. Sebagaimana hadits Abdullah bin Amr:
إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبِضُ العِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ العِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ العِلْمَ بِقَبْضِ العُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا“Sesungguhnya Allah tidak menghilangkan ilmu secara seketika dari para hamba. Namun Allah menghilangkannya dengan mewafatkan para ulama. Sehingga ketika tidak tersisa seorang ulama pun, orang-orang mengangkat orang jahil sebagai pemimpin. Orang-orang bertanya kepada mereka tersebut dan mereka menjawab dengan tanpa ilmu. Mereka itu sesat dan menyesatkan” (HR. Bukhari no.100)
- Dalam Islam, urusan agama dan urusan pemerintahan adalah perkara yang tidak dipisahkan.
- Generasi terbaik umat Islam adalah generasi para sahabat, kemudian sesudahnya, kemudian sesudahnya terus demikian dipegang oleh orang-orang yang mengilmui Qur’an dan Sunnah hingga akhirnya kejahilan merajalela.
- Pemimpin yang buruk sebagaimana digambarkan dalam hadits adalah‘pemimpin-pemimpin yang mereka berkata dan beramal tanpa ilmu’. Dan sudah kita bahas bahwa ‘ilmu’ di sini adalah ilmu agama. Jika mereka menjalankan pemerintahannya tanpa ilmu agama, artinya mereka berhukum dengan landasan selain ilmu agama, yaitu hukum-hukum buatan manusia.
- Hadits ini adalah satu hadits dari sekian banyak hadits yang intinya sama: mengabarkan akan datangnya penguasa yang buruk dan mewasiatkan untuk tetap taat dan tidak memberontak kepadanya. Di antara hadits lain yang senada adalah:Hadits Hudzaifah Ibnul Yaman
قَالَ حُذَيْفَةُ بْنُ الْيَمَانِ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّا كُنَّا بِشَرٍّ، فَجَاءَ اللهُ بِخَيْرٍ، فَنَحْنُ فِيهِ، فَهَلْ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْخَيْرِ شَرٌّ؟ قَالَ: «نَعَمْ» ، قُلْتُ: هَلْ وَرَاءَ ذَلِكَ الشَّرِّ خَيْرٌ؟ قَالَ: «نَعَمْ» ، قُلْتُ: فَهَلْ وَرَاءَ ذَلِكَ الْخَيْرِ شَرٌّ؟ قَالَ: «نَعَمْ» ، قُلْتُ: كَيْفَ؟ قَالَ: «يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي، وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ» ، قَالَ: قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللهِ، إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: «تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ
“Hudzaifah Ibnul Yaman berkata: Wahai Rasulullah, dulu kami dalam keburukan. Lalu Allah mendatangkan kebaikan. Dan sekarang kami berada di dalamnya. Apakah setelah ini akan datang keburukan?
Beliau berkata: ‘Ya’.
Hudzaifah bertanya lagi: ‘Apakah setelah keburukan itu akan datang kebaikan?’.
Beliau berkata: ‘Ya’.
Hudzaifah bertanya lagi: ‘Apakah setelah kebaikan itu akan datang keburukan lagi?’.
Beliau berkata: ‘Ya’.
Hudzaifah bertanya lagi: ‘Apa hal itu?’.
Beliau berkata: ‘Akan datang sepeninggalku, para pemimpin yang tidak berjalan di atas petunjukku, tidak mengamalkan sunnahku, dan di tengah-tengah mereka akan berdiri orang-orang yang berhati setan dengan jasad manusia’.
Hudzaifah bertanya lagi: ‘Lalu apa yang harus diperbuat wahai Rasulullah jika aku mendapati masa itu?’.
Beliau berkata: ‘Engkau mendengar dan taat kepada pemimpin walau punggungmu di pukul dan hartamu dirampas, tetaplah mendengar dan taat’” (HR Muslim no.1847)
Hadits Irbadh bin Sariyyah
صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ، ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا فَوَعَظَنَا مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ، فَقَالَ قَائِلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ، فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا؟ فَقَالَ «أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا…
“Suatu hari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam shalat bersama kami. Selesai shalat, beliau menghadap kami lalu memberikan ceramah yang sangat mendalam, membuat mata berlinang dan menggetarkan hati. Hingga ada yang bertanya: ‘Wahai Rasulullah, seakan-akan ini nasehat dari orang yang akan pergi. Lalu apa yang engkau tetapkan bagi kami?’. Beliau bersabda: ‘Aku nasehatkan kalian untuk bertaqwa kepada Allah, serta mendengar dan taat kepada pemimpin, walaupun ia seorang budak Habasyah…’” (HR. Abu Daud 4607, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud)
- Menyikapi penguasa yang buruk, yang tidak berhukum dengan hukum Allah, adalah dengan tetap berbuat baik kepada mereka dan tidak memberontak. Buktinya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak mewasiatkan kepada para umatnya untuk memberontak jika mereka menemui penguasa yang demikian, bahkan tetap memerintahkan untuk taat. Dalam hadits ini, beliau memberi solusi:
- Tetap bergaul dengan mereka dengan baik
- Menyelisihi mereka atau tidak menaati mereka dalam hal maksiat
- Tetap tegar dalam kebenaran dengan mempersaksikan kebenaran sebagai kebenaran dan keburukan sebagai keburukan.
- Pemimpin muslim yang menjalankan pemerintahan tidak dengan hukum Islam, tidak serta-merta kafir. Buktinya dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak mengkafirkan pemimpin yang demikian. Beliau juga bersabda:
لتُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ , عُرْوَةً عُرْوَةً , فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ , تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيهَا , وَأَوَّلُهُنّ نَقْضًا الْحُكْمُ , وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ“Tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Yang paling awal terputus adalah hukumnya, dan yang terakhir adalah shalat” (HR. Ahmad 21583, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib 572)
Hadits ini jelas menyatakan bahwa ketika tali Islam yang pertama sudah putus dalam diri seseorang, yaitu ia tidak berhukum pada hukum Islam, ia masih bisa disebut Islam. Disini Nabi tidak mengatakan bahwa ketika tali pertama putus, maka kafirlah ia. Bahkan masih ada tali-tali yang lain hingga yang terakhir adalah shalatnya. - Hadits ini dalil tentang larangan mendukung peraturan yang bertentangan dengan hukum Islam, walaupun Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallamtelah memerintahkan taat kepada penguasa. Karena ketaatan itu hanya dalam perkara yang tidak melanggar syariat. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ حَقٌّ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِالْمَعْصِيَةِ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ
“Mendengar dan ta’at (kepada penguasa) itu memang benar, selama mereka tidak diperintahkan kepada maksiat. Jika mereka memerintahkan untuk bermaksiat, tidak boleh mendengar dan ta’at” (HR. Bukhari no.2955) - Akan adanya orang-orang yang buruk di sekitar penguasa yang buruk. Mereka menolong dan membela sang penguasa untuk menjalankan keburukan.
- Isyarat akan adanya penguasa yang mengajak untuk bersaksi palsu demi membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar.
- Bolehnya bergaul dengan orang-orang yang buruk dengan syarat:
- Tidak terpengaruh oleh keburukannya
- Bertujuan ingin memperbaiki keadaannya
Wallahu’alam.
Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id
🔍 Ramalan Garis Tangan Menurut Islam, Hadist Tentang Kasih Sayang, Hadits Tentang Keindahan Alam Semesta, Arti Ihsan Dalam Al Quran
Artikel asli: https://muslim.or.id/10158-pemimpin-pemimpin-yang-berkata-dan-beramal-tanpa-ilmu.html